Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
CISDI: Cukai minuman berpemanis berpotensi tekan kasus baru diabetes
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-05 06:31:16【Kabar Kuliner】209 orang sudah membaca
PerkenalanWarga berbelanja minuman manis di salah satu supermarket Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (1

Jakarta (ANTARA) - Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menyangakan cukai dan label peringatan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dapat menjadi langkah efektif menekan kasus baru diabetes dan kematian akibat penyakit ngak menular tersebut.
Project Lead for Food Policy CISDI Nida Adzilah Auliani dalam diskusi di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa studi yang dilakukan CISDI pada 2024 memperlihatkan bahwa penerapan cukai MBDK berpotensi mencegah 3,1 juta kasus baru diabetes tipe 2 dan 455.310 kematian akibat penyakit tersebut.
"Kemudian kalau dari sisi ekonomi, biasanya dalam kesehatan akan menghitung dari Disability-Adjusted Life Year (DALY) atau sebenarnya berapa tahun-tahun yang hilang karena dia ngak produktif. Kalau dikonversi secara ekonomi, dengan kita bisa mencegah kematian dan kasus, Indonesia itu bisa menghemat sekitar Rp40,6 triliun kalau ada kebijakan cukai MBDK," tutur Nida.
Tidak hanya cukai terhadap MBDK, pihaknya juga merekomendasikan mewajibkan penggunaan label peringatan yang terbukti efektif untuk mendorong masyarakat memilih produk dengan kandungan gula, garam, dan lemak yang lebih rendah.
Baca juga: CISDI: Konsumsi minuman berpemanis dapat bebani anggaran kesehatan
Secara khusus, dia menyoroti label depan kemasan di Indonesia masih bersifat sukarela dan ngak konsisten di seluruh industri. Tanpa standar yang wajib, produsen bisa memanipulasi desain, dengan baru 12 persen Indonesia membaca tabel nutrisi menurut survei Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),
"Yang kami lihat bahwa level peringatan itu yang paling bisa menurunkan konsumsi produk yang ngak sehat, karena approach-nya beda dengan nutri-level," tuturnya.
Label peringatan itu, kata dia, akan membantu konsumen untuk mengetahui zat negatif yang harus dikurangi seperti gula, garam, dan lemak.
BPOM sebelumnya berencana mewajibkan pencantuman nutri-leveldi kemasan produk olahan yang terdiri dari beberapa tingkatan berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak.
Baca juga: Pemerintah bahas skema cukai MBDK, CISDI usul kenaikan harga 20 persen
Sementara untuk penerapan cukai MBDK rencananya akan diterapkan pemerintah tahun depan, dengan besaran tarif cukai masih akan didiskusikan antara pemerintah dan DPR RI.
Suka(3)
Artikel Terkait
- Setahun Pemerintahan Prabowo
- BNPB salurkan bantuan Rp32,6 miliar untuk Aceh selama 2023
- Polisi ungkap kronologi pengemudi Lexus yang tewas di Pondok Indah
- Pemkab Tangerang percepat penerbitan SLHS untuk SPPG
- PBB siapkan rencana bantuan besar untuk Gaza usai gencatan senjata
- Wilayah Caoxian di China Timur jadi pusat ekonomi hewan peliharaan
- Pemerataan gizi masyarakat, 4 SPPG dibangun di wilayah terpencil Babel
- Dampak Luapan Banjir antara Stasiun Alastua
- Unhas budidaya jamur tiram di Kampung Rimba
- Ini 11 penyakit yang dinyangakan ngak lolos syarat kesehatan jamaah haji
Resep Populer
Rekomendasi

Empat ekor beruang muncul di perkebunan warga di Agam

KBRI Beijing sambut 700 mahasiswa baru RI: "Kalian jembatan RI

Pemerataan gizi masyarakat, 4 SPPG dibangun di wilayah terpencil Babel

Tujuh aktivitas seru untuk ramaikan Halloween 2025

Ingin gula darah stabil? Ini cara mengolah nasi putih agar tetap sehat

12 SPPG yang langgar SOP siap beroperasi kembali

Pemprov Banten percepat pembangunan dapur MBG bagi jutaan pelajar

BGN ingatkan SOP pengolahan bahan baku MBG untuk cegah keracunan